Niat terletak pada hati, betul itu.
Tidak masalah memang ketika kita akan melakukan wudlu, atau shalat atau ibadah lainnya kita tidak mengucapkan lafal lafal niat. Karena ketika kita sudah melakukan sesuatu dengan sadar maka sebenarnya sudah tersimpan niat juga di hati.
Misalnya saya mengambil baju dari lemari, maka ketika tangan saya mengambil dan lalu saya pakai itu semua pada hakikatnya sudah ada niat. Walaupun saya ketika ambil baju tidak berucap "Aku niat ambil baju" itu sudah sah. Sebenarnya simpelnya seperti itu.
Tapi kenapa ada yang mengajarkan untuk sebelum wudlu atau shalat kita melafalkan niat?
Itu untuk supaya menguatkan dan mengingatkan kembali supaya hati tertata sehingga benar benar sadar bahwa kita sedang shalat. Dan ketika mengucapkan takbir fikiran kita fokus, tidak memikirkan sesuatu selain shalat.
Fokus/khustu' dalam shalat itu wajib (Tapi karena khusyu' dalam seluruh shalat itu masyarakat umum sulit melakukannya maka di beberapa kitab fiqih menyatakan setidaknya mampu khusyu' ketika takbirotul ihram)
Apa hukumnya melakukan sesuatu yang untuk membantu terwujudnya kebaikan?
Jadi melafalkan niat itu dibuat untuk sebagai sarana saja. Walaupun tidak harus dipakai.
Sebagaimana Al-Qur'an dicetak di jaman sekarang itu juga sarana untuk menjaga dan menyebarkan Al-Qur'an. Atau membangun sebuah madrasah sebagai sarana terjadinya proses ta'liim wa ta'allum (mengajar dan belajar)
Mengenai bid'ah maka perlu diketahui bahwa
Secara bahasa artinya adalah menciptakan sesuatu yang belum ada contoh sebelumnya. Misal membuat suatu penemuan teknologi dan lainnya. Bahkan alam ini pun bid'ah (ciptaan) dari Allah.
بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ
(Allah) Pencipta langit dan bumi
[QS. Al-Baqarah: Ayat 117]
Kita lihat kata بديع (Pencipta) dan kata بدعة itu masih dari akar kata yang sama yaitu بدع
2. Adapun bid'ah secara agama (hukum islam) adalah menciptakan sesuatu (baik keyakinan ucapan atau tindakan) sebagai sarana ibadah yang jelas menyalahi aturan aturan Al-Qur'an dan hadist. Ini yang dimaksud dalam hadist
كل بدعة ضلالة..... إلىخ..
misalnya ada yang sengaja menambahkan jumlah rekaat subuh menjadi 3 rekaat, atau mengurangi jumlah rekaat shalat dzuhur atau mewajibkan puasa di hari hari tertentu yang padahal tidak ada dalil apapun.
Apabila ada yang bersih kukuh bahwa bid'ah itu tidak ada pembagian pembagian itu betul apabila yang dimaksud adalah bid'ah secara agama. Jadi menurut pendapat ini seperti mencetak Al-Qur'an, membuat madrasah, membangun pondok, menandai tulisan alquran guna untuk supaya mudah dipelajari dan lainnya itu bukan bid'ah karena termasuk masih dalam koridor hadist
من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها"
Barang siapa yang merintis tindakan baik dalam islam maka baginya pahala dari tindakan baik itu dan pahala orang yang melakukan tindakan baik itu.
Adapun apabila ada yang menyebutkan bahwa bid'ah itu ada yang hasanah dan sayyiah maka itu apabila memandang dari sudut pandang bid'ah secara bahasa. Jadi membuat madrasah, mencetak Al-Qur'an, menandai tulisan Al-Qur'an itu adalah memang bid'ah tapi termasuk hasanah (baik). Tapi ingat sejatinya bukan bid'ah secara syariat
Karena membangun pondok, madrasah itu nanti untuk supaya terciptanya kegiatan belajar mengajar dan sudah banyak hadist yang menjelaskan tentang kebaikan belajar mengajar, menandai tulisan Al-Qur'an untuk supaya lebih mudah mempelajari Al-Qur'an, hadis tentang mempelajari Al-Qur'an sudah mashur.
Banyak hal di dunia ini yang memang termasuk bid'ah secara bahasa tapi sejatinya bukanlah bid'ah dalam syariat.
Wallahun A'lam
Silahkan pendapat teman teman.